Minggu, 08 Desember 2019

Syarat-syarat untuk membuat SIM C

Salah satu hal yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor adalah kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM sendiri memiliki beberapa macam tergantung kepada kelas kendaraannya yang salah satunya adalah SIM C. Lalu, bagi Anda yang belum memiliki SIM C, pernahkah terlintas dipikiran bagaimana cara membuat SIM C yang benar?
Cara ini biasanya akan dicari oleh pengendara yang sudah memasuki usia 17 tahun keatas dan akan membuat SIM C ini sebagai syarat kelengkapan surat kendaraan bermotor mereka. Dan jika Anda merupakan salah satu yang ingin membuatnya, maka berikut ini ulasan selengkapnya mengenai cara membuat SIM C untuk Sahabat.

Syarat-syarat Membuat SIM C

Nah, setelah mengetahui syarat apa saja yang harus Sahabat penuhi untuk proses pembuatan SIM maka, saatnya membahas bagaimana cara membuat SIM C yang baik dan benar. Dan tahapan-tahapan untuk membuat SIM C adalah sebagai berikut :

1. Menyiapkan Fotokopi KTP

Cara membuat SIM C yang pertama dan harus Kamu lakukan adalah dengan melakukan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Yang mana seperti yang kita ketahui, KTP merupakan syarat terpenting yang harus ada dalam setiap proses pembuatan surat-surat pribadi sebagai tanda kelengkapan seorang warga negara. Begitupun dengan pembuatan SIM C, Sahabat harus menyiapkan dahulu fotokopi dari KTP Kamu sebanyak beberapa lembar sebagai syarat. Biasanya di sekitar tempat tes SIM akan mudah untuk ditemui tukang fotokopi di sekitarnya, dan Sahabat juga bisa memanfaatkan jasa dari tukang fotokopi tersebut.

2. Surat Keterangan Sehat

Kemudian, cara membuat SIM C selanjutnya adalah dengan menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dan juga rohani. Surat ini juga berfungsi sebagai tambahan kelengkapan administrasi sebelum mendaftarkan diri dalam pembuatan SIM C. Dengan adanya surat ini maka Sahabat dianggap mampu untuk menggunakan kendaraan bermotor khususnya sepeda motor dengan baik. Sahabat bisa membuat surat keterangan ini di dokter pribadi, klinik kesehatan, ataupun rumah sakit terdekat dengan tempat tinggal Kamu. Yang jelas, surat keterangan ini harus dibuat oleh seorang dokter yang bisa memastikan bagaimana kesehatan jasmani serta rohani Sahabat.

3. Registrasi dan Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah menyiapkan berkas administrasi yang berupa fotokopi KTP dan juga surat keterangan sehat jasmani dan rohani, maka cara membuat SIM C selanjutnya adalah dengan mengambil formulir permohonan pembuatan SIM C yang bisa Sahabat lakukan di kepolisian resort terdekat dengan rumah KamuBiasanya Sahabat juga akan diminta untuk membayar premi asuransi kesehatan sebesar Rp. 30.000 sebagai tambahannya. Kemudian, setelah mengambil formulir tersebut, isi dan lengkapi formulir tersebut dengan identitas lengkap kamu yang sebenar-benarnya sesuai dengan kartu identitas pribadi Sahabat yang berlaku.
Setelah itu, kumpulkan kembali formulir yang telah kamu isi sebelumnya dan seni menunggu antrian pun akan dimulai. Bukan rahasia lagi jika pada proses ini akan memakan waktu yang cukup lama. Jadi, siap-siap saja dengan panjangnya antrian yang menunggu Sahabat 

4. Mengikuti Tahapan Ujian yang diadakan

Setelah itu, Sahabat akan memasuki proses mengikuti ujian. Dalam proses cara membuat SIM C, terdapat dua buah macam ujian yang harus Sahabat ikuti. Yang pertama merupakan ujian teori dan ujian yang kedua merupakan ujian praktek. Untuk ujian teori, adalah ujian mengenai segala teori dalam berkendara seperti menguji pengetahuan dan pemahaman kamu tentang aturan rambu-rambu lalu lintas. Ujian teori ini biasanya akan menggunakan media komputer, dan harus Sahabat gunakan bergantian dengan banyak pendaftar SIM yang lain, sehingga harus benar-benar sabar untuk menunggu giliran.
Setelah mengikuti ujian teori, dan dinyatakan lulus, Sahabat akan memasuki ujian praktek yang merupakan tahapan selanjutnya dalam proses cara membuat SIM C. Ujian praktek ini Sahabat akan diuji mengenai kemampuan kamu dalam berkendara sesuai dengan aturan dan ketentuan berlalu lintas yang berlaku.
Jika Sahabat tidak lolos dalam ujian teori maka kamu diharuskan untuk mengulanginya lagi dari awal tahapan proses cara membuat SIM C dalam tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan juga 30 hari. Sementara itu, ketika dinyatakan tidak lolos hanya dalam ujian praktek maka Kamu bisa langsung mengulanginya tepat di bagian ujian praktek tersebut.

5. Proses Identifikasi Tahap Akhir

Cara membuat SIM C yang selanjutnya adalah proses identifikasi tahap akhir. Tahapan ini juga dapat disebut sebagai proses finishing dari tahapan pembuatan SIM C. Dalam tahap ini, Sahabat yang sudah dinyatakan lolos dalam proses membuat SIM akan diminta untuk melakukan tahapan akhir yang akan melengkapi SIM C kamu nantinya. Tahapan itu meliputi pemotretan foto SIM, pembubuhan tanda tangan dan juga sidik jari Anda di dalam SIM C melalui media komputer. Kedua hal tersebut akan melengkapi proses pembuatan SIM C Kamu. Untuk itulah mengapa tahapan ini disebut juga sebagai tahapan finishing atau tahapan akhir dalam pembuatan SIM C.

6. Mengambil SIM yang Sudah Selesai

Dan setelah tahap finishing berakhir maka Sahabat akan diharuskan untuk mengambil SIM C yang kamu miliki di loket yang berada di kantor kepolisian. Hal ini bisa saja memakan waktu yang lama ataupun tidak, tergantung dengan banyaknya antrian yang sedang berlangsung pada saat itu.

Nah, itulah beberapa tahapan cara membuat SIM C yang perlu Sahabat ketahui dan pahami. Membuat SIM C sebagai bentuk kelengkapan pengendara bermotor menjadi hal yang wajib untuk dilakukan. Terutama bagi Sahabat yang memiliki usia di atas 17 tahun, akan sangat disarankan untuk segera membuat SIM sebagai bentuk taat dan patuh pada peraturan berlalu lintas yang berlaku.
Membuat SIM C bukanlah hal yang sulit dan menakutkan, asalkan Sahabat bisa melewati setiap tahapannya dengan baik maka tidak akan menjadi masalah. Maka dari itu, segera buat surat izin mengemudi Sahabat sendiri, ya! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Lapor Pajak Online

Bulan Maret menjadi bulan tersibuk bagi banyak orang karena menjadi bulan pelaporan pembayaran pajak tahunan. Jika dulu pengumpulan lapo...